TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko Tanjungpinang, akan melakukan uji kompetensi atau job fit, kepada pejabat eselon II yang ada di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan mengatakan, ada sebanyak 28 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Tanjungpinang yang akan dilakukan job fit.
“Kecuali Kepala Disdukcapil dan Inspektur dan ada dua lagi,” kata Hasan, kepada hariankepri.com, Rabu (3/1/2024) saat ditemui di Pulau Penyengat.
Ia menerangkan, pelaksanaan uji kompetensi itu berdasarkan surat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Surat rekomnya sudah terbit dari KASN. Pelaksanaanya juga sudah dijadwalkan,” katanya.
Menurutnya, hal ini dilakukan untuk melihat kompetensi dan kemampuan dari masing-masing pejabat eselon II yang ada di Pemko Tanjungpinang.
“Ini untuk melihat kompetensi dan kemampuan para kepala OPD,” tuturnya.
Hasan menambahkan, setelah job fit dirinya akan melakukan rotasi terhadap pejabat eselon II yang mengikuti job fit. “Selesai job fit langsung kita rotasi segera,” tukasnya.
Terpisah Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Tamrin Dahlan membenarkan hal tersebut. Pelaksanaan uji kompetensi dalam rangka rotasi pejabat eselon II itu, akan dilakukan pada 8 Januari hingga 9 Januari 2024.
“Lokasinya di Kantor BKPSDM Kota Tanjungpinang,” bunyi isi surat perintah Pj Wali Kota yang dikirimkan ke redaksi harian Kepri.com.
Dalam surat itu juga tertulis sebanyak 28 pejabat eselon II yang diperintahkan Pj Wako Hasan untuk mengikuti job fit tersebut.
Dari 28 Kepala OPD itu, hanya Kepala Disdukcapil Wan Samsi, Inspektorat Surjadi, Kadis Perhubungan Bobby Wira Satria, dan Asisten Setdako Augus Raja Unggul yang tidak mengikuti job fit. Artinya, empat pejabat ini tidak akan terkena rotasi.(zul)