Site icon Harian Kepri

Pemko Gelar Sunat Massal Gratis, Kuota untuk 200 Anak yang Tak Mampu

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Kesehatan, akan melaksanakan kegiatan sunatan massal gratis, bagi anak-anak yang berusia 7 tahun ke atas.

Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang, Rustam menyampaikan, kegiatan sunatan massal ini akan dilaksanakan, pada 22 dan 29 Juni 2024 mendatang.

“Kuotanya ada 200 orang, dan akan kita gelar dua kali,” kata Rustam kepada hariankepri.com, Senin (3/6/2024).

Ia menyampaikan, untuk tahap pertama digelar pada 22 Juni 2024 di Puskesmas Batu 10. Sedangkan yang kedua akan dilaksanakan pada 29 Juni 2024 di Puskesmas Sei Jang.

Menurut Rustam, saat ini pihaknya sedang membuka pendaftaran peserta, agar bisa mengikuti kegiatan sunat massal yang rutin digelar setiap tahun ini.

“Diutamakan warga yang kurang mampu. Setelah sunat massal, peserta juga akan mendapat uang transportasi dan bingkisan,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version