Beranda Headline

Pemko Hanya Beri Waktu Sebulan untuk Pedagang Jualan di Lantai 1 Pasar Baru

0
Sejumlah pedagang saat berjualan di lantai 1 Blok A Pasar Baru Tanjungpinang-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko Tanjungpinang, hanya memberikan durasi waktu sebulan, bagi pedagang di lantai 2 Blok A Pasar Baru Encik Puan Perak, untuk jualan di lantai 1.

“Kita sudah buat perjanjian, waktunya hanya satu bulan, setelah itu harus naik ke lantai 2 lagi,” kata Sekda Tanjungpinang, Zulhidayat kepada hariankepri.com, kemarin.

Ia menyebut, batas waktu yang diberikan itu, sambil Pemko Tanjungpinang mencari solusi dan strategi, agar masyarakat mau berbelanja di lantai 2.

“Kami akan ajak juga distributor supaya jualan di lantai 2. Karena selama ini, mereka yang banyak pelanggannya,” ujarnya.

Sejauh ini kata Sekdako, para distributor itu hanya sedikit yang bersedia berjualan di lantai 2 Blok A Pasar Encik Puan Perak atau Pasar Baru.

Zulhidayat menyebut, pedagang yang dibolehkan berjualan di lantai dasar itu, karena selama ini mereka dinilai sangat sepi pembeli.

“Kita kasihan juga, sampai kapan mereka akan bertahan jika pembeli tak ada,” tukasnya.

Pantauan hariankepri.com, Jumat (31/5/2025) tampak puluhan pedagang yang mayoritas menjual sayur-sayuran itu, membuka lapak dengan beralaskan terpal di lantai 1 yang sebelumnya digunakan sebagai area parkir.

“Kami diizinkan jualan di bawah ini sudah sejak tiga hari yang lalu,” kata Minarti salah satu Pedagang Sayur, Jumat (31/5/2024).(zul)

Baca juga:  Nilai Pinjaman Bunga 0 Persen Ditambah, Ansar: Tahun Depan Lanjut
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini