Site icon Harian Kepri

Pemko Perbarui SPSE, yang Versi Lama Lelet

Bimtek SPSE di lingkungan Pemko Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek), Sistem Pelelangan Secara Elektronik (SPSE) Versi 4.2, Kamis (8/3/2018) di Hotel Aston.

Sebelumnya, sistem pelelangan pengadaan barang atau jasa secara elektronik ini digunakan versi 3.6, namun saat ini aplikasinya sudah diperbarui yaitu versi 4.2 yang akan diterapkan oleh Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Tanjungpinang.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza mengatakan, sebenarnya versi 4.2 ini lebih efesien dan efektif.

“Karena tidak perlu lama lama lagi, penyelesaianya hanya dari tiga sampai 7 hari,” katanya, usai menghadiri Bimtek SPSE, kemarin.

Kalau sekarang, sambung dia, masih menggunakan versi 3.6 dan penerapanya memakan waktu lama dan jadinya lambat. Sedangkan versi 4.2 ini penerapanya lebih dipersingkat lagi.

“Untuk secara teknis silahkan tanya dengan penyusun program. Saya hanya bicara kebijakan saja, dan kita mendorong supaya versi 4.2 ini dapat dilaksanakan, karena lebih bagus, yang dulunya tidak boleh sebutkan merek tapi sekarang sudah boleh disebutkan dalam versi baru ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris LPSE Tanjungpinang, Sulaiman mengatakan, banyak kemudahan lelang dengan versi 4.2 ini.

Menurutnya, versi 4.2 ini ada terdapat lelang cepat yang hanya membutuhkan tiga sampai tujuh hari.

“Syaratnya harus mengisi sistem informasi penyedia, kemudian yang memilah langsung sistem,” ungkapnya.

Selain itu, kata dia, pada versi 4.2, Pokja tidak perlu mendownload dokumen pengadaan, karena sudah disediakan sistem. Pokja hanya mengisi dalam sistem.

“Pada versi 4.2 juga sudah bisa menyebutkan merek, tapi hanya untuk lelang cepat. Kalau umum tidak boleh,” jelasnya. (zul)

Exit mobile version