Beranda Headline

Pemko Perpanjang Pendaftaran PPPK, yang Tak Daftar Dianggap Mundur dari Pegawai

0
Kepala BKPSDM Tanjungpinang Achmad Nur Fatah-f/sahrul-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, kembali memperpanjang masa pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap kedua hingga 15 Januari mendatang.

“Sebelumnya pendaftaran sempat diperpanjang hingga hari ini Selasa (7/1/2024), namun belum semua honorer mendaftar,” ujar Kepala BKPSDM Tanjungpinang Achmad Nur Fatah kepada hariankepri.com.

Ia menyampaikan, baru 400 honorer yang mendaftar seleksi PPPK tahap kedua, dari 600 orang honorer yang terdata di database Pemko.

“Ada sekitar 200 honorer yang belum mendaftar,” sebut Fatah.

Ia melanjutkan, untuk mengakomodir honorer belum mendaftar, Pemko kembali memperpanjang masa pendaftaran hingga 15 Januari.

Pemerintah, kata Fatah, sangat memberikan kesempatan kepada seluruh tenaga honorer, agar semua mendaftar seleksi PPPK tahap dua ini.

“Kita mengakomodir seluas-luasnya agar seluruh honorer di Pemko dapat mendaftar,” ucapnya.

Ia menegaskan, konsekuensi bagi honorer yang tidak mau mendaftar seleksi PPPK 2024 ini, diberhentikan atau dianggap mengundurkan diri.

“Konsekuensinya mereka tidak mau daftar, berati mereka tidak mau, jadi hanya dua pilihan diberhentikan atau mengundurkan diri,” tegasnya. (sah)

Baca juga:  602 Caleg Bertarung ke DPRD Kepri, 39 Persen dari Kaum Perempuan
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini