Site icon Harian Kepri

Pemko Pertimbangkan Usulan Perluasan Area Pemasangan APK Caleg

Satpol PP dan Bawaslu saat melakukan penertiban APK yang menyalahi aturan pemasangan-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko Tanjungpinang mempertimbangkan usulan dari KPU, yang meminta agar ada perluasan titik pemasangan Alat Praga Kampanye (APK).

Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menyampaikan, keputusan untuk mengakomodir permintaan dari KPU itu, harus melalui rapat koordinasi bersama stakeholder terkait.

“Segera kami rapatkan,” katanya kepada hariankepri.com, Rabu (10/1/2024).

Namun demikian, mantan Kepala Dinas PUPR itu, belum bisa memastikan, apakah permintaan KPU mengenai permintaan pemasangan APK di wilayah jalan lingkungan termasuk perumahan bisa disetujui atau tidak.

“Setuju atau tidak, bisa diketahui setelah rapat nanti, karena kita akan melibatkan Satpol PP, camat lurah yang punya wilayah,” tuturnya.

Sebelumnya, KPU Kota Tanjungpinang menyurati Pemko, dalam rangka pengusulan tambahan perluasan titik pemasangan APK.

Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal menyampaikan, pengusulan itu, berdasarkan permintaan Bawaslu dan partai politik (parpol), agar titik pasang APK bisa ditambah lagi.

“Mereka ingin wilayah perumahan atau di dalam gang juga bisa dipasang APK,” kata Faizal kepada hariankepri.com, Senin (8/1/2024) kemarin.

Menurutnya, titik ruas jalan yang ditetapkan saat ini, kemungkinan besar belum dapat mengakomodir para caleg secara keseluruhan.

“Yang ditetapkan kemarin itu hanya wilayah persimpangan, makanya diajukan penambahan. Kita tunggu saja dari pemerintah,” tuturnya.(zul)

Exit mobile version