Site icon Harian Kepri

Pemko Punya Gedung Public Safety Center, Bisa Layani Masyarakat saat Darurat 

Gedung Public Safety Center (PSC) yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Tanjungpinang-f/sahrul-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang memiliki Gedung Public Safety Center (PSC). Gedung yang berada di Jalan Ahmad Yani Batu 5 ini dibangun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 1,4 miliar.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat menjelaskan, gedung tersebut memang belum bisa dimanfaatkan karena masih belum dilengkapi fasilitas pendukung.

Saat ini baru ada mobil ambulan, sedangkan tenaga medis seperti dokter dan perawat belum tersedia. Selain itu, anggaran operasional gedung tersebut juga belum tersedia.

“Dokter kita juga terbatas. Harus ada biaya operasional untuk mengoperasikan gedung tersebut,” jelas Sekda, Selasa (4/3/2025).

Menurutnya, Gedung PSC tersebut akan melayani kebutuhan masyarakat yang bersifat darurat terutama pada malam hari. Dengan pusat layanan 119 bebas pulsa, layanan gedung ini nantinya akan melayani masyarakat selama 24 jam.

“Jika ada musibah tabrakan saat malam hari, bisa telpon ke situ. Jadi ambulan akan jemput dan membawa korban ke rumah sakit,” ujarnya.

Nantinya, lanjut Sekda, korban juga akan diberikan pendampingan oleh dokter dan perawat untuk memberikan pertolongan pertama saat dalam perjalanan ke rumah sakit.

Ia menambahkan, untuk saat ini layanannya hanya untuk bidang kesehatan. Ia berharap, ke depannya layanan bisa dikembangkan untuk bidang lainnya.

“Kita berharap nanti bisa berkembang ke layanan lainnya yang masih sendiri-sendiri,” imbuhnya. (sah)

Exit mobile version