TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat memastikan, pada tahun 2024 ini, bagi siswa kelas I SD dan kelas VII SMP tetap mendapatkan seragam sekolah gratis dari Pemko Tanjungpinang.
Hal itu bisa dipastikan Zulhidayat, usai menghadiri rapat paripurna, tentang pengesahan Ranperda APBD Perubahan tahun 2024 di DPRD Kota Tanjungpinang.
“Rekomendasi dari DPRD, seragam gratis disepakati untuk dimasukkan kembali dalam penganggaran APBD Perubahan,” kata Zulhidayat kepada hariankepri.com, Selasa (27/8/2024) kemarin saat ditemui di DPRD Kota Tanjungpinang.
Hanya saja, kata dia, seragam gratis yang sebelumnya dibagikan sebanyak empat setel, namun tahun ini hanya dibagikan sebanyak dua pasang seragam.
“Anggarannya juga diturunkan yang sebelumnya Rp 4 miliar menjadi Rp 2 miliar,” ujarnya.
Namun, mantan Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang itu tidak mengetahui persis, jenis seragam apa saja yang akan didapatkan peserta didik nantinya.
“Untuk 2 setel seragam yang dibagikan nanti Disdik yang akan memilih dan memprioritaskan mana yang lebih manfaat terhadap peserta didik,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Novaliandri Fhatir menambahkan, tetap dilaksanakan seragam gratis ini, karena adanya pertimbangan dan aspirasi masyarakat yang masih membutuhkan program tersebut.
“Kami memperjuangkan aspirasi warga agar program tersebut tetap dilanjutkan,” tukasnya.(zul)