TANJUNGPINANG (HAKA) – Senin (10/2/2020) lalu, Pemko Tanjungpinang menerima penghargaan atas Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE SAKIP) tahun 2019, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Penghargaan tersebut, diterima oleh Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul yang diserahkan oleh MenPAN RB Tjahjo Kumolo, di Batam.
“Alhamdulillah, Pemko menerima penghargaan SAKIP dengan nilai BB. Hanya tiga kabupaten/kota yang dapat nilai BB, yakni Tanjungpinang, Natuna dan Tanjung Balai Karimun,” ungkap Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari.
Menurutnya, penghargaan ini merupakan sebuah prestasi bagi Pemko Tanjungpinang. Raihan ini, tidak terlepas dari bantuan tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang ada di lingkungan Pemko Tanjungpinang, yang sudah bekerja untuk merapikan administrasi.
“Mulai dari proses perencanaan, kegiatan sampai ke implementasi. Kami menghargai kinerja PTT itu,” imbuhnya.
Nah, dengan adanya peran PTT dan yang sudah bekerja sungguh-sungguh selama ini, tidak ada salahnya pemko menaikkan gaji PTT atau tenaga honorer pada 2020 ini.
“Kenaikan gaji PTT ini sebagai bentuk penghargaan jerih payah, yang selama ini bekerja dengan sungguh-sungguh, dan sangat membantu Pemko Tanjungpinang,” ungkapnya.
Sebelumnya, hal yang sama juga disampaikan Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul. Menurutnya, kenaikan gaji PTT ini untuk menyejahterakan para PTT.
“Hal itu tentu tetap disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah,” tukasnya. (zul)