JAKARTA (HAKA) – Pemko Tanjungpinang, berhasil menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC), program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.
Penghargaan UHC itu diserahkan oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin kepada sejumlah pemerintah daerah, termasuk Pemko Tanjungpinang, pada Kamis (8/8/2024) di Grand Ballroom Krakatau TMII Jakarta.
Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang, Rustam yang penerimaan penghargaan itu menyampaikan, prestasi itu diraih, karena jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan di Tanjungpinang sudah mencapai 95,34 persen dari jumlah penduduk.
Ia merincikan, jumlah total penduduk Tanjungpinang yang saat ini telah memiliki BPJS Kesehatan sebanyak 225.111 jiwa, dari total penduduk sebanyak Kota Tanjungpinang sebanyak 236.106 jiwa.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 25.462 jiwa, iurannya telah ditanggung oleh Pemko Tanjungpinang,” katanya kepada hariankepri.com, Kamis (8/8/2024).
Menurutnya, tercapainya UHC ini menunjukkan komitmen serius Pemko Tanjungpinang untuk memberikan perlindungan kepada seluruh warganya terutama bidang kesehatan.
“Prestasi ini sekaligus bentuk komitmen pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dan menghilangkan hambatan finansial bagi penduduk dalam mengakses layanan kesehatan,” sebutnya.
Rustam menambahkan, dengan menyandang predikat UHC ini, maka Pemko Tanjungpinang berhak mendapat status UHC prioritas, yang artinya tidak ada masa tunggu keaktifan peserta sebagaimana terjadi sebelum ini.
“Kalau sebelumnya, jika mendaftar BPJS mandiri akan aktif 14 hari setelah pendaftaran, tapi sekarang langsung aktif,” tuturnya.
Begitu juga lanjut dia, bagi peserta yang didaftarkan atau ditanggung oleh pemerintah daerah juga bisa langsung aktif BPJS nya.(zul)