Site icon Harian Kepri

Pemko Sebut Tinggal Mansyur Razak dan Maria yang Belum Kembalikan Mobdin

Beberapa mobdin pemko yang parkir di halaman Kantor Wali Kota Tanjungpinang-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang Syahrul mengatakan, terkait aset pemko berupa mobil dinas (mobdin), sudah ada beberapa mantan anggota DPRD Tanjungpinang yang mengembalikan.

“Setelah kami surati, Alhamdulillah sudah ada yang mengembalikan. Untuk nama-namanya saya lupa, coba konfirmasi ke Kabag Umum,” ungkap Syahrul, saat ditemui di Kantor Arsip Perpustakaan Daerah Kota Tanjungpinang, Kamis (15/8/2018).

Sementara itu, Kabag Umum Setdako Tanjungpinang, Bobby Satya Kifana menerangkan, sejak ia menjabat tinggal 4 orang yang belum mengembalikan.

“Sampai sekarang yang 2 orang sudah mengembalikan, yaitu Pak Burhanudin dan Ibu Foni. Sedangkan 1 lagi atas nama Maria Titik Pangestu sudah kami surati, beliau bersedia untuk mengembalikan mobdin tersebut, apabila sudah kembali dari luar daerah,” ungkapnya, Kamis (15/8/2019) saat dihuhubungi hariankepri.com.

Artinya, dari 4 orang mantan anggota dewan itu, hanya tinggal 1 orang lagi yang belum ada respon untuk mengembalikan, atas nama Mansyur Razak.

“Sudah disurati, tapi belum kami komunikasi lagi untuk pengembalian, kemungkinan akan ditindaklanjuti adminitrasi untuk kedua kalinya untuk Pak Mansyur Razak. Yang jelas administrasi kita jalankan dulu kami minta kesediaan yang bersangkutan untuk kooperatif mengembalikan aset Pemko tersebut,” terangnya.(zul)

Exit mobile version