TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko Tanjungpinang akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 550 ribu kepada masyarakat yang tak mampu.
“Penyalurannya antara Sabtu (2/12/2023) atau Senin (4/12/2023) ,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan kepada hariankepri.com, Rabu (29/11/2023) saat ditemui di Dompak.
Ia menyebut, yang dapat BLT tersebut merupakan warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta tambahan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
“Kemarin ada pendataan data kemiskinan ekstrem, mereka dapat BLT juga,” terangnya.
Menurutnya, penyaluran BLT tersebut bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) yang bersumber dari pemerintah pusat, yang sudah diberikan beberapa bulan lalu.
“Kemarin dapat Rp 17,5 miliar. Khusus untuk BLT sebesar Rp 8,8 miliar,” ujarnya.
Hasan menjelaskan, adapun mekanisme penyaluran bantuan uang tunai ini, melalui PT Pos Tanjungpinang sebagai penyalur resmi bagi masyarakat yang berhak menerima.
Ia pun berharap dengan adanya bantuan ini, bisa meningkatkan daya beli masyarakat sehingga pertumbuhan ekonomi di Tanjungpinang semakin membaik.(zul)