Site icon Harian Kepri

Pemko Siapkan Dua Skenario untuk Lunasi Utang Rp 1 Miliar Insentif Nakes

Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menegaskan, tunggakan insentif sebesar Rp 1 miliar untuk tenaga kesehatan (nakes) yang menangani covid, bukanlah unsur kesengajaan Pemko Tanjungpinang.

Ia menegaskan, hal itu terjadi karena perhitungan insentif untuk 123 nakes itu, dilakukan sesudah APBD 2023 itu disahkan, sehingga tidak bisa masuk ke tahun anggaran 2023.

“Insentif nakes, baru kita dapatkan datanya itu di akhir Desember 2022. Sehingga tidak sempat teranggarkan di APBD 2023,” sebutnya, Jumat (29/9/2023) kepada wartawan.

Kendati demikian, pihaknya telah menyiapkan dua hal untuk penanganan tunggakan insentif tersebut. Pertama, melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri.

Koordinasi ini untuk menanyakan, soal perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD RSUD Tanjungpinang, untuk pembayaran insentif tersebut.

“Kalau memungkinkan tentu dengan cepat kita eksekusi dalam tahun ini juga. Kebetulan anggaran BLUD RSUD cukup dan tersedia,” terangnya.

Namun demikian, lanjut dia, jika hal tersebut tidak diperkenankan oleh BPKP, maka pihaknya akan mencoba, skenario kedua, dengan menganggarkan di APBD 2024

“Saat ini sedang proses dibahas. Tapi, ini akan sedikit membutuhkan waktu,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Reni, meminta kepada pemko, agar segera membayar tunggakan insentif sekitar Rp 1 miliar, kepada tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Reni dalam paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda perubahan APBD Kota Tanjungpinang tahun 2023, di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Selasa (26/9/2023) lalu.(zul)

Exit mobile version