TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Riono mengatakan, hingga saat ini DPRD Kota Tanjungpinang belum memberikan jawaban, terkait surat yang dikirim pemko beberapa waktu lalu mengenai kelengkapan surat pengunduran diri Rahma.
“Karena belum lengkap, maka kami pun belum bisa mengirim ke Gubernur Kepri. Ada beberapa hal yang perlu dilengkapi, makanya kami surati ke dewan tapi sampai saat ini belum ada jawabannya lagi,” katanya, Rabu (2/4/2018) usai menghadiri upacara Hardiknas, di Lapangan Pamedan.
Nah, dengan belum adanya jawaban dari DPRD itu, sambung Riono, maka Pemko Tanjungpinang mengirim surat ke Gubernur Kepri yang intinya pemberitahuan kepada gubernur bahwa surat masih dalam proses.
“Sebenarnya, karena dari dewan belum ada jawaban dan takut nanti mengambang tidak jelas, maka kami mengirim surat yang bersifat pemberitahuan kepada Gubernur Kepri tentang pemberhentian itu dalam proses,” imbuhnya.
Ia menegaskan, mengirim surat pemberitahuan kepada Gubernur Kepri perlu dilakukan untuk memberitahukan, perkembangan pemberhentian Rahma dari DPRD Tanjungpinang.
“Sebab, jangan sampai nanti sudah menjadi masalah kok tidak dikasi tahu, kami menjaga itu saja. Oleh karena itu kami memberitahukan kepada Gubernur, tentang tahapannya,” tutupnya. (zul)