Site icon Harian Kepri

Pemko Tanjungpinang 9 Kali Berturut-turut Terima Opini WTP dari BPK RI

Wako Rahma saat menerima opini WTP dari BPK RI-f/istimewa-prokompim

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022.

Perolehan WTP tersebut disampaikan kepala perwakilan BPK RI perwakilan Provinsi Kepri, kepada Wali Kota Tanjungpiang, Rahma, pada acara penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD kabupaten/kota, di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Batam (12/4/2023).

Capaian opini WTP kali ini merupakan kesembilan kalinya secara berturut-turut, yang diraih oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama seluruh OPD, dan sub unit OPD, pemko kembali meraih opini WTP,” sebut Rahma.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPK, yang telah melakukan pemeriksaan terperinci atas laporan keuangan, yang sebelumnya diawali dengan pemeriksaan pendahuluan.

“Terima kasih atas pemeriksaan yang telah dilakukan BPK,” kata Rahma, yang mewakili seluruh kepala daerah se-Kepri tersebut.

Menurutnya, pemeriksaan atas LKPD oleh BPK perwakilan Kepri itu, selain untuk mengawasi, juga sebagai bentuk transparansi keuangan di pemerintah daerah.

Karena kata dia, pemeriksaan LKPD pada prinsipnya, memiliki tujuan untuk menilai dan mengukur kepatuhan pemerintah daerah menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

“Alhamdulillah pada tahun ini seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau juga memperoleh opini WTP,” ungkapnya.

Rahma juga mengucapkan terima kasih kepada kepala perwakilan BPK RI Provinsi Kepulauan Riau beserta seluruh jajarannya, atas segala bimbingan yang telah dilakukan selama ini.

“Sehingga pada akhirnya kami bisa menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, efektif, efisien, berintegritas, transparan serta akuntabel,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version