Site icon Harian Kepri

Pemko Tanjungpinang Belum Pasti Batalkan Seragam Gratis

Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko Tanjungpinang masih mempertimbangkan rencana pembatalan program seragam gratis bagi siswa kelas 1 SD, dan VII SMP se-Tanjungpinang.

Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat mengatakan, pertimbangan itu karena adanya perintah dari Gubernur Kepri, Ansar Ahmad beserta aspirasi-aspirasi masyarakat yang tidak ingin seragam gratis itu ditiadakan.

Meski demikian, mantan Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang itu belum bisa memastikan, apakan program tersebut tetap dilakukan atau dibatalkan.

“Soal seragam gratis ini akan diputuskan melalui pengesahan APBD Perubahan tahun 2024,” katanya kepada wartawan, kemarin.

Saat ini, kata dia, proses pengesahan APBD Perubahan baru masuk ke tahap penandatanganan nota keuangan. Setelah itu, baru dilakukan pengesahan.

“Nanti bisa kita putuskan apakah seragam sekolah bisa atau tidak,” ucapnya.

Untuk memutuskan itu, lanjut dia, masih ada waktu, mengingat batas akhir pengesahan APBD Perubahan paling lambat pada 31 Agustus 2024 mendatang.

“Jadi sabar saja kita tunggu pengesahan nanti,” ucapnya

Sebelumnya, polemik pembatalan program seragam gratis Pemko Tanjungpinang bagi siswa SD, SMP se-Tanjungpinang tahun anggaran 2024 menjadi atensi Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad meminta, agar Pemko Tanjungpinang tetap merealisasikan program seragam gratis tersebut. (zul)

Exit mobile version