TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko Tanjungpinang mendapat kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pemerintah pusat, sebanyak 420 orang.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Said Zainal mengatakan, kuota itu didapat dari pemerintah pusat sekitar dua pekan yang lalu.
“Yang diusulkan kemarin itu sebanyak 1.379 CPNS dan P3K, namun yang disetujui hanya 420 formasi,” kata Said Zainal, Selasa (18/5/2021) saat dihubungi hariankepri.com
Dari 420 formasi itu, kata Said, tenaga kesehatan CPNS sebanyak 23 orang, teknis CPNS 98 orang. Lalu guru P3K sebanyak 294 orang dan teknis P3K sebanyak 5 orang.
“Khusus untuk CPNS hanya 121 orang,” ungkapnya.
Ia mengatakan, pengumuman pendaftaran akan dibuka pada 30 Mei 2021 mendatang. “Kami hanya mengikuti instruksi pusat saja. Termasuk melakukan persiapan pendaftaran serta SK panitia CPNS,” tukasnya.(zul)