TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko Tanjungpinang, telah mengumumkan 29 orang, yang lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022.
Pengumuman itu tertuang dalam surat Wali Kota Tanjungpinang, Rahma dengan nomor: B/810/7/4.2.02/2023 tertanggal 5 September 2023.
Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Tamrin Dahlan menyampaikan, 29 orang yang lulus itu, merupakan tambahan tenaga teknis pada formasi pada tahun 2022 lalu.
Ia menyebut, PPPK yang lulus tahun 2022 itu, untuk formasi tenaga kesehatan sebanyak 57 orang, tenaga pendidikan 281 orang, dan tenaga teknis 50 orang.
“Yang sebelumnya sudah dilantik. Sedangkan yang baru lulus 29 orang ini, merupakan tenaga teknis tambahan atau optimalisasi,” kata Tamrin, Rabu (6/9/2023).
Tamrin menjelaskan, pengumuman 29 orang ini, berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan ini baru sekadar pengumuman kelulusan.
“Proses selanjutnya menunggu penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari BKN, setelah itu baru dilakukan pelantikan,” tukasnya.(zul)