TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota Tanjungpinang, menunda proses Seleksi Kompetisi Bidang (SKB), untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
SKB ini sedianya dilakukan pada 25 Maret 2020 mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Samsudi mengatakan, bahwa ditundanya SKB tersebut berdasarkan adanya surat dari BKN.
“Seharusnya, SKB ini digelar pada 25 Maret 2020 mendatang, namun ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ucapnya, melalui pesan singkat kepada hariankepri.com, Rabu (18/3/2020).
Kendati demikian, Samsudi mengatakan, untuk pengumuman hasil Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu, tetap disampaikan sesuai jadwal, yakni pada 22 dan 23 Maret 2020.
“Nanti diumumkan di web Pemerintah Kota Tanjungpinang,” ujarnya.
Untuk peserta SKB sendiri, Samsudi belum bisa menjelaskan berapa banyak yang akan ikut.
“Kami masih menunggu pengumuman dari BKN,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemko Tanjungpinang hanya mendapatkan kuota CPNS sebanyak 116 formasi. Yang terdiri dari 85 tenaga pengajar, 16 orang tenaga kesehatan dan 15 orang untuk tenaga teknis.(zul)