Beranda Headline

Pemko Tetap Lakukan Vaksinasi MR, Anak Ketua Fatwa MUI Ikut Imunisasi

0
Pelaksanaan imunisasi MR kepada anak di Sekolah Pelnusa Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Meskipun ada imbauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa, Imunisasi Campak atau Measles dan Rubella (MR) belum memiliki sertifikasi halal, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang tetap melaksanakan vaksinasi MR tersebut.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza mengatakan secara resmi mulai Rabu (1/8/2018), imunisasi MR dilakukan untuk umur anak 9-15 tahun.

“Hampir 61 ribu anak yang ada di Tanjungpinang dilakukan imunisasi MR yang pelaksanaannya secara bertahap,” kata Raja usai menghadiri pencanangan kampanye Imunisasi Campak atau MR di Sekolah Pelita Nusantara (Pelnusa), di Jalan Basuki Rahmat.

Meskipun ada imbauan dari MUI, ia mengatakan, imunisasi MR merupakan program pemerintah yang harus dijalankan.

“Wajib dan tetap kita laksanakan, karena untuk daya tahan tubuh anak supaya terhindar dari campak dan rubella,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi Fatwa MUI Provinsi Kepri Zubad Ahadi Mutaqim mengatakan, yang disampaikan MUI Kepri itu tujuannya, meminta kepada pemerintah untuk secepatnya melakukan sertifikasi. Supaya di tengah umat tidak ada perasaan khawatir dan ragu.

Meskipun begitu, lanjut dia, untuk pelaksanaan imunisasi sendiri, MUI tetap mendukung.

Oleh karena itu, terkait hal ini semua terpulang ke masyarakat. Kalau ingin anaknya sehat ikutlah program ini, tapi kalau ada keraguan jangan ikut.

“Kalau saya pribadi, anak saya tetap saya lakukan imunisasi hari ini di SD Muhamadiyah. Karena saya ingin anak saya sehat, maka saya ikut program pemerintah ini. Tapi kalau ada masyarakat ragu jangan ikut,” tukasnya. (zul)

Baca juga:  Fitch Rating Indonesia Kembali Naikkan Peringkat Bank Bukopin
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini