TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri mengalokasikan anggaran Rp 9,3 miliar di APBD 2020, untuk perbaikan Jembatan II Dompak yang saat ini mengalami kerusakan.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Provinsi Kepri, Rodiantari menyampaikan, anggaran tersebut untuk perbaikan tahap pertama jembatan.
“Awalnya di APBD Perubahan 2019 kita alokasikan sebesar Rp 6,6 miliar. Namun karena batal, alokasinya ditambah menjadi Rp 9,3 miliar di APBD 2020,” ujarnya kemarin.
Adapun fokus pekerjaan yang akan dilakukan pada 2020 nanti kata dia, berupa penguatan struktur jembatan yang akan diperkuat dengan baja serta ditambah dengan beton.
“Kalau hanya memperbaiki tiang baja yang rusak dengan sistem sambung, tentu persoalan lama akan terulang kembali. Sehingga lebih baik kita perkuat dengan tulang dan beton yang dibungkus didalam baja,” jelasnya.
Rodi menyebut, setelah seluruh pekerjaan itu rampung, jembatan itu sudah akan dapat digunakan kembali untuk masyarakat.
Pihaknya juga sudah berencana di tahun anggaran 2021 nanti, akan dialokasikan anggaran untuk penyempurnaan jembatan yang kini bernama Jembatan Sulaiman Badrul Alamsyah itu.(kar)