Site icon Harian Kepri

Pemprov Anggarkan Rp 1,4 Miliar untuk Lanjutan Pembangunan Gedung KPU

Lokasi pembangunan Gedung KPU Provinsi Kepri di Pulau Dompak, Tanjunpinang-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemprov Kepri, kembali melanjutkan pembangunan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pulau Dompak, pada tahun anggaran 2024 ini.

Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPRP Provinsi Kepri, Sayed Wahidin mengatakan, anggaran yang dikucurkan untuk melanjutkan pembangunan gedung tersebut sebesar Rp 1,4 miliar.

“Karena anggaran kita terbatas, jadi tahun ini hanya bisa mengalokasikan Rp 1,4 miliar,” katanya, kepada hariankepri.com, kemarin.

Sayed melanjutkan, anggaran tersebut hanya untuk pembangunan dinding gedung dan konstruksi lainnya. Untuk menyelesaikan keseluruhan gedung tersebut, membutuhkan dana hingga puluhan miliar.

“Secara keseluruhan untuk kebutuhan anggaran dalam penyelesaiannya sekitar 35 miliar,” jelasnya.

Sebelumnya, di tahun anggaran 2023 lalu, Pemprov Kepri mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,6 miliar untuk pembangunan Gedung KPU Provinsi Kepri.

Waktu itu, Kepala Dinas PUPR P Provinsi Kepri, Abu Bakar menyampaikan, pekerjaan yang akan dilakukan hanya sebatas pembangunan struktur dasar.

“Seperti pondasi dan tiang-tiang,” jelasnya.

Sebab di tahun anggaran 2024, lanjutan pembangunan untuk gedung itu akan kembali dilakukan oleh Pemprov Kepri.
“Anggarannya sudah kita hitung,” sebutnya.(dim/kar)

Exit mobile version