TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) mengusulkan anggaran
Rp 45,77 miliar pada APBD Perubahan 2018, untuk anggaran gaji serta iuran BPJS bagi 1.700 Guru Tidak Tetap (GTT).
Adapun rincian anggaran tersebut yakni Rp 9,98 miliar untuk gaji serta Rp 35,79 miliar untuk iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Pendidikan Kepri M Dali menyampaikan, saat ini usulan anggaran tersebut masih intens dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepri.
Sehingga, dirinya pun belum bisa memastikan apakah usulan anggaran yang diajukan pihaknya itu akan disetujui atau tidak.
“Jawabannya akan diketahui setelah APBD Perubahan disahkan. Tapi pada intinya, kami Dinas Pendidikan sudah mengajukan usulan untuk anggaran gaji dan BPJS bagi GTT di dalam APBD Perubahan ke DPRD Kepri,” ujarnya kemarin.
Pihaknya berharap, DPRD Provinsi Kepri mau menyetujui usulan anggaran tersebut. “Mudah-mudahan usulan itu disetujui dan anggarannya tersedia,” harapnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kepri Dewi Kumala Ansar Ahmad memastikan, anggaran untuk gaji GTT sudah dimasukkan dalam APBD P 2018 ini.
“Usulan untuk anggaran gaji sudah ada kepastian, namun untuk BPJS yang masih belum. Sebab, DPRD dan Pemerintah masih memperhitungkan dengan anggaran yang ada,” jelas Politisi Partai Golkar ini.
DPRD dan Pemerintah kata dia, mesti cermat dalam menghitung alokasi anggaran untuk pembayaran iuran BPJS bagi GTT tersebut. Karena dikhawatirkan, setelah dianggarkan tenyata uang untuk membayar iuran itu tidak tersedia. Hal ini tentunya akan menjadi masalah dikemudian hari.
“Karena itu masih dirumuskan apakah akan diplotkan di APBD P atau melalui APBD murni 2019 nanti. Kami juga tentunya sangat prihatin dengan kondisi ini. Namun, bagaimana lagi karena anggaran pemerintah yang tidak ada namun kami di Komisi IV akan memperjuangkannya,” tukasnya.(kar)