TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menghibahkan 600 hektar lahan di Pulau Dompak ke Badan Pengusahaan Kawasan (BPK) Bintan-Tanjungpinang.
Penandatangan perjanjian hibah lahan dilakukan secara tertutup di Ruang Kerja Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Senin (3/9/2018).
Kepala BP Bintan-Tanjungpinang Den Yealta yang ditemui usai pertemuan itu menyampaikan, lahan yang dihibahkan tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan industri halal.
“Industri makanan, kosmetik, dan farmasi. Seluruh produknya itu nanti untuk tujuan ekspor,” ujarnya.
Ketiga industri itu lanjutnya, akan dilakukan oleh dua investor yang berasal dari Dubai dan Malaysia.
Mengenai besaran investasi yang nantinya akan ditanamkan kedua investor itu. Den belum mau mengungkapkannya. Alasannya, kedua investor tersebut belum melihat secara langsung lahan untuk pembangunan ketiga industri tesebut.
“Rencananya mereka akan datang ketika seremoni penyerahan lahan yang dihibahkan ini pada 24 September nanti, yang bertepatan dengan hari jadi Provinsi Kepri,” tukasnya.(kar)