TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekdaprov Adi Prihantara menyatakan, Pemprov Kepri akan kembali memperketat pengawasan protokol kesehatan (prokes) di tengah masyarakat.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri ini menyebut, hal tersebut dilakukan, sebagai tindak lanjut dari imbauan Kemenkes yang meminta Kepri kembali memperketat pengawasan prokes seiring dengan merebaknya varian XBB di Singapura.
“Tapi bukan PPKM. Karena dengan PPKM semua (ekonomi,red) akan menjadi mati, sekarangkan kita sedang bangkit. Kalau diberhentikan lagi, nanti (ekonomi) akan nol lagi,” katanya, di Kota Tanjungpinang, Kamis (27/10/2022).
Pengetatan prokes yang akan dilakukan ini, berupa imbauan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tetap displin menerapkan prokes, dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
“Ini perlu perhatian kita bersama. Karena kita sekarang sudah loss (bebas) seperti inikan. Dan juga tentunya yang terpenting vaksin, bagi masyarakat yang belum,” tegasnya.
Ia pun optimis, jika seluruh elemen masyarakat mau disiplin dan bekerjasama, maka, virus Covid-19 tidak akan kembali menyebar di Provinsi Kepri.
“Jadi, mari kita kuatkan diri. Kemudian karena kita sudah dua tahun menghadapi Covid, tentu pengalaman dan kebiasaan (menerapkan prokes) sudah menjadi bagian dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudi Chua menyarankan pemerintah daerah (pemda) untuk kembali memperketat pengawasan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat.
Apalagi, saat ini di Singapura yang berdekatan dengan wilayah Kepri sudah terdeteksi viruc Covid-19 varian baru yakni Varian XBB.
“Kondisi yang semakin membaik dan mengarah ke endemi membuat penerapan prokes di masyarakat maupun pengawasan pemerintah terhadap kepatuhan prokes saat ini semakin lengah,” katanya, kepada hariankepri.com, Senin (17/10/2022).
Selain prokes yang mulai lemah, pemeriksaan terhadap persyaratan perjalanan di pintu-pintu masuk juga menurutnya terpantau mulai kendur.
“Ini bisa dilihat, bahwa pengecekan bukti vaksin untuk perjalanan sudah ditiadakan,” sebutnya.(kar)