Site icon Harian Kepri

Pemprov Bebaskan 10 Hektar Lahan Warga Bintan untuk Pembangunan Jembatan Babin

Kepala Dinas PUPRP Provinsi Kepri, Abu Bakar-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemprov Kepri melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), menyiapkan anggaran Rp 10 miliar, untuk pembebasan tanah seluas 10 hektare di Bintan.

Lahan tersebut nantinya diperuntukkan sebagai lahan pembangunan infrastruktur pendukung Jembatan Batam-Bintan. Demikian disampaikan Kepala Dinas PUPRP Provinsi Kepri, Abu Bakar.

“Lahan yang akan dibebaskan itu milik warga. Saat ini prosesnya sudah mulai berjalan, dan dalam pembebasan lahan ini kita juga melibatkan BPN Kepri,” katanya,

Sejauh ini lanjutnya, ATR/BPN Kepri tengah melakukan pendataan dokumen lahan yang nantinya akan dibebaskan.

Pihaknya pun memastikan lahan yang nantinya akan dibebaskan tersebut tidak termasuk dalam daerah tangkapan air, maupun kawasan hutan lindung.

“Untuk proses pembebasan lahan itu nanti, Kepala BPN Kepri langsung yang menjadi ketua timnya. Insya Allah, sampai hari ini secara keseluruhan sudah tidak ada hambatan,” sebutnya.

Terkait, rencana pembangunan Jembatan Babin itu sendiri, Abu menyampaikan, pembangunan jembatan itu masuk dalam daftar 25 proyek nasional, yang pembangunannya menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha.

Pembangunan jembatan itu, kata dia, masuk dalam rencana Kementerian PUPR bersama pembangunan jalan Tol di sejumlah daerah di Indonesia yang pembangunannya ditargetkan teralisasi di Kuartal I 2021.(kar)

Exit mobile version