Beranda Headline

Pemprov Bersikap Soal Kenaikan Pas Pelabuhan, Sekda Adi: Kami Menolak

0
Aktivitas di Pelabuhan Sribintan Pura. Pemprov Kepri menolak rencana kenaikan tarif pas pelabuhan yang akan diberlakukan oleh Pelindo Cabang Tanjungpinang pada 1 Februari 2025-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemprov Kepri menyatakan menolak, rencana kenaikan tarif pas teminal domestik dan internasional di Pelabuhan Sribintan Pura (SbP) oleh Pelindo Tanjungpinang.

Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara menilai, kenaikan tarif itu terlalu besar, dan tidak disertai dengan peningkatan pelayanan serta fasilitas yang memadai. Sehingga, Pemprov Kepri secara tegas menolak rencana kenaikan tarif tersebut.

“Kami mewakili masyarakat. Menurut kami persentase kenaikan tarif itu terlalu besar. Kita menolak,” katanya, kepada hariankepri.com, di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Rabu (22/1/2025).

Adi menegaskan, Pelindo Tanjungpinang harus menjelaskan kepada masyarakat dasar kenaikan tarif tersebut. Dan apakah kenaikan tarif itu juga sejalan dengan peningkatan pelayanan, dan fasilitas yang disediakan untuk masyarakat maupun wisatawan.

“Karena, kalau pelayanan dan fasilitas masih sama dan tarifnya naik, tentu harus ada penjelasan dan perhitungannya,” tegasnya.

Dia juga mengungkapkan, ihwal kenaikan rencana kenaikan tarif ini juga terbilang minim sosialisasi. Pemprov Kepri juga tidak pernah menerima pemberitahuan resmi, terkait rencana kenaikan dari Pelindo.

Bahkan, saat General Manager (GM) Pelindo Tanjungpinang, Tonny Hendra, beraudiensi dengannya di Kantor Gubernur Kepri, pada Senin (13/1/2025) pekan lalu, isu kenaikan tarif sama sekali tidak dibahas.

“Dalam pertemuan itu, Pelindo hanya membahas rencana pemanfaatan Kawasan Gurindam 12 dalam memperlancar transportasi pelabuhan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Kepri Dapil Tanjungpinang, seperti Teddy Jun Askara, Bobby Jayanto, Rudy Chua, Ismiyati, dan Clara Claudia Damayu, menolak rencana kenaikan tarif pas Pelabuhan SbP yang akan diberlakukan pada 1 Februari 2025.

Anggota DPRD Dapil Tanjungpinang, Bobby Jayanto mengkritik kebijakan kenaikan tarif hingga 50 persen untuk domestik dan 88 persen untuk internasional, yang dinilai memberatkan masyarakat tanpa disertai peningkatan fasilitas seperti parkir, toilet, ruang tunggu, dan sistem pengangkutan barang.

Baca juga:  Disambut Silat Melayu, Ansar-Nyanyang Resmi Daftar ke KPU Kepri

“Kebijakan ini bertentangan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendorong sektor pariwisata,” sebutnya.

Sebagaimana diketahui, Pelindo Cabang Tanjungpinang mengumumkan tarif baru pas terminal, yakni Rp15 ribu untuk domestik, Rp75 ribu untuk WNI di terminal internasional, dan Rp100 ribu untuk WNA.(kar)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini