Site icon Harian Kepri

Pemprov dan DPRD Kepri Setujui KUA PPAS APBDP 2018

Gubernur bersalaman dengan Pimpinan DPRD Kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kperi, menggelar sidang paripurna Penandatanganan persetujuan bersama KUA PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2018, antara Gubernur dengan Pimpinan DPRD Provinsi, di Kantor DPRD Provinsi Dompak, Senin (20/08/2018).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak didampingi Wakil Ketua I Rizki Faisal dan Wakil Ketua II Husnizar Hood yang dihadiri Gubernur Nurdin Basirun.

Jumaga menjelaskan, substansi rancangan umum APBD mencakup hal-hal yang bersifat kebijakan umum, tidak termasuk hal-hal yang bersifat teknis.
Substansi PPAS perubahan mencerminkan sasaran yang ingin dicapai termasuk didalamnya program-program yang diproritaskan.

Selanjutnya, Prioritas program dari FKPD akan disesuaikan dengan
PPAS perubahan. “Sepeti, belanja pegawai, bunga, subsidi, hibah, bantuan sosial, dan belanja tidak terduga,” kata Jumaga.

Jumaga dalam hal ini juga meminta Kepala daerah dalam hal ini Gubernur untuk menyampaikan program-program tersebut kepada DPRD dalam waktu yang bersamaan.(red)

Exit mobile version