Site icon Harian Kepri

Pemprov Dukung PT ISIP untuk Jadikan Tembeling Sebagai Kawasan Industri

Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara-f/zulfikar-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Pemerintah Provinsi Kepri, mendukung usulan PT Indo Sukses Industrial Park (PT ISIP) terkait usulan perubahan pola ruang Desa Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan, menjadi kawasan industri.

Dukungan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara dalam pembahasan usulan pola ruang kawasan industri di Bintan yang berlangsung di Hotel Aston Nagoya City Kota Batam, Rabu (31/1/2024).

“Pemprov Kepri menyatakan dukungan usulan pola ruang kawasan industri di Desa Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan,” katanya.

Adi dalam kesempatan itu menegaskan, setiap usulan pola ruang yang dilakukan, untuk mewujudkan keserasian pembangunan, yang bermuara kepada semakin baiknya penataan wilayah Provinsi Kepri.

“Pemprov Kepri terus melakukan berbagai langkah harmonisasi. Penataan ruang dilakukan secara sinergi, dengan prinsip saling melengkapi,” paparnya.

Hal ini, juga kata dia, untuk menghindari adanya terjadi tumpang tindih dalam kewenangan dan penyelenggaraannya.
Dan yang lebih penting, penataan tata ruang ini mengacu pada aturan yang lebih tinggi.

“Serta selaras dengan Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah Nasional (RTRWN) yang dilakukan oleh pemerintah pusat,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT ISIP, Rudi Tan, menyampaikan, pihaknya akan mengalokasikan lahan seluas 412 hektar dan menanamkan modal investasinya hingga Rp 10 triliun di pengelolaan industri yang terpadu dan berikat.

“Investasi ini diperkirakan dapat menampung tidak kurang dari 10 ribu tenaga kerja,” sebutnya.(kar)

Exit mobile version