TANJUNGPINANG (HAKA) – Pada tahun 2017 ini Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengalokasikan anggaran Rp 6,048 miliar untuk para nelayan.
Alokasi anggaran tersebut digunakan untuk membeli 224 unit kapal tangkap ikan ukuran kecil plus dengan alat tangkap ikan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri Edi Sofyan menyampaikan, 224 unit kapal tersebut akan disebar untuk empat wilayah di Provinsi Kepri. Yakni, Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Karimun.
Sedangkan untuk Kabupaten Lingga, Kabupaten Natuna, dan Kabupaten Kepulauan Anambas. Pemberian bantuan kapal nelayan pada tahun ini diberikan oleh Pemerintah Pusat.
“Rencananya pada saat ulang tahun Kepri nanti akan diserahkan secara simbolis oleh Pak Gubernur,” ujarnya, Senin (18/9/2017).
Pemberian kapal kecil itu kata dia, karena berdasarkan hasil evaluasi pihaknya selama ini banyak kapal bantuan dari Pemprov Kepri yang berukuran besar kini terbengkalai.
“Karena budaya kerja nelayan kita belum bisa bekerja secara kelompok. Selain itu biaya operasional kapal besar itu juga cukup besar. Sehingga kapal bantuan itu menjadi tidak maksimal,” terangnya.
Lebih lanjut ia memaparkan, proses pemberian bantuan ini telah melalui proses verifikasi langsung di lapangan. Sehingga dipastikan bantuan yang diberikan akan tepat sasaran.
“Selain verifikasi kita juga menerima permohonan dari masyarakat. Permohonan itu juga kita cross check di lapangan,” sebutnya.(kar)