Site icon Harian Kepri

Pemprov Jamin, Daging di Pasaran Bebas Formalin

Tim Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang melakukan sidak bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Pemprov Kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Tim Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar inspeksi mendadak (Sidak) kualitas daging segar di Tempat Pemotongan Daging serta pasar di Kota Tanjungpinang, Rabu (16/5/2018).

Kepala bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan Drh Honismandri menyebut, sidak yang dilakukan oleh pihaknya ini, bertujuan untuk memastikan jika daging ayam dan daging sapi yang dijual oleh pedagang aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

“Operasi ini sebagai langkah awal, mencegah peredaran daging yang tak layak di konsumsi masyarakat, jelang bulan suci Ramadan,” sebutnya.

Dalam sidak itu, tim tidak menemukan ayam maupun daging segar yang tercemar bahan pengawet berbahaya seperi formalin.

“Tahun lalu, kita masih ada yang temukan misalnya ayam yang di potong namun tak sesuai kaidah islam, kali ini para pedagang sepenuhnya sudah cerdas,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri Ahmad Izhar juga mengimbau kepada seluruh pedagang untuk tidak menjual di atas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kita menghimbau agar para pedagang tidak se enaknya menaikkan harga, apalagi diatas harga rata-rata yang sudah ditetapkan pemerintah,” tegasnya. (kar).

Exit mobile version