Site icon Harian Kepri

Pemprov Kepri Alokasikan Rp 2,6 Miliar untuk Revitalisasi Akau Kijang

Desain revitalisasi Akau Kijang, Kabupaten Bintan oleh Pemprov Kepri-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Provinsi Kepri mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,6 miliar untuk merevitalisasi Akau Kijang, Kabupaten Bintan.

Kepala DPKP Provinsi Kepri, Said Nursyahdu menyampaikan, revitalisasi akau itu merupakan salah satu proyek strategis Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di tahun anggaran 2024 ini.

“Revitalisasi ini selain untuk memperindah juga bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada pengunjung,” katanya, kepada hariankepri.com, Senin (16/9/2024).

Kabid PSU DPKP Kepri, Kartini Srikand menambahkan, adapun pekerjaan revitalisasi yang dilakukan di akau tersebut, meliputi penataan musala, toilet, stand pedagang, dan penyediaan lampu taman disekitar Akau Kijang.

“Selain itu lantai akau itu juga kita keramik untuk memperindah. Pekerjaannya sudah dimulai sejak Juni dan ditargetkan awal Desember sudah rampung,” jelasnya.

Sebelumnya, pada April 2024 lalu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan, di tahun anggaran 2024 ini Pemprov Kepri akan merevitalisasi Akau Kijang, Kabupaten Bintan.

Orang nomor satu di Provinsi Kepri itu menyebut, revitalisasi akau itu akan dilakukan secara menyeluruh.

“Ini tujuannya untuk menciptakan kenyamanan dan suasana yang ramah keluarga,” katanya, saat meninjau Akau Kijang, Kabupaten Bintan pada Senin (15/4/2024) lalu.

Waktu itu Ansar menyampaikan, di tahun anggaran 2025 mendatang, Pemprov Kepri akan melakukan penataan Taman Kota Kijang dan merevitalisasi Mini Zoo Kijang.

Penataan yang akan dilakukan di Taman Kota Kijang meliputi, pengecatan, penambahan fasilitas umum seperti tempat duduk dan toilet, serta instalasi lampu penerangan.

“Sedangkan revitalisasi di mini zoo dengan membangun pagar di area taman. Pagar ini bertujuan untuk memberikan kebebasan bagi rusa-rusa, serta melindungi anak-anak dari resiko ke jalan umum,” paparnya.(kar)

Exit mobile version