Site icon Harian Kepri

Pemprov Kepri Buka Lowongan untuk Isi Dua Jabatan Eselon II

Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara.f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekdaprov Adi Prihantara menyampaikan Pemerintah Provinsi Kepri membuka seleksi atau open bidding, untuk mengisi dua posisi eselon II di lingkungan Pemprov Kepri.

“Dua posisi itu yakni Kepala Bakesbangpol Kepri untuk eselon IIa dan Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib untuk eselon IIb,” katanya, kepada hariankepri.com, Rabu (24/4/2024).

Adi melanjutkan, pendaftaran open bidding tersebut mulai berlangsung pada Kamis (25/4/2024) hingga Kamis (9/5/2024).

“Pendaftaran dilakukan secara online di http://daftarjpt.kepriprov.go.id,” jelasnya.

Selanjutnya, tahapan akan dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi pada Jumat (10/5/2024), dilanjutkan dengan tahap assessment pada Selasa (14/5/2024) dan Rabu (15/5/2024).

Kemudian, dilanjutkan dengan tahapan pemeriksaan kesehatan pada Kamis, (16/5/2024) dan Jumat, (17/5/2024). Setelah itu tahap penulisan makalah pada Sabtu, (18/5/2024).

“Setelah itu presentasi, wawancara dan penilaian rekam jejak pada Senin,(20/5/2024) dan pengumuman akhir pada Senin, (27/5/2024),” paparnya.

Lebih lanjut Adi menyampaikan, bagi pejabat yang ingin mengikuti open bidding ini diharuskan memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.

“Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun,” tegasnya.

Selain itu, pejabat yang ingin memiliki open bidding ini juga salah satu syaratnya yakni sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat selama 2 tahun.

“Kemudian, berusia paling tinggi 56 tahun,” ujarnya.

Disampaikannya juga, pelaksanaan open bidding ini, berdasarkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor : B- 1276/JP.00.00/04/2024 tanggal 1 April 2024, dan Surat DlrekturJenderal Otonomi Daerah Nomor: 100.2.2.6/2828/OTDA tanggal 19 April 2024 tentang Persetujuan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

“Untuk itu kami mengundang PNS Pemerintah Provinsi Kepri dan kabupaten/kota se-Provinsi Kepri yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi terbuka ini,” pungkasnya. (adv)

Exit mobile version