Site icon Harian Kepri

Pemprov Kepri Dapat Kuota 1.599 untuk Seleksi PPPK, Terbanyak Formasi Guru

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Pusat memberikan kuota sebanyak 1.599 kepada Pemprov Kepri, untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun anggaran 2023 ini.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 212, tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.

Dalam salinan PMK yang diterima redaksi hariankepri.com, Senin (20/3/2023), kuota tersebut diperuntukkan untuk dua formasi. Yakni guru sebanyak 1.552 orang dan tenaga kesehatan (nakes) 47 orang.

Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara ketika dikonfirmasi mengatakan, jika kuota tersebut merupakan usulan Pemprov Kepri ke Pemerintah Pusat.

“Kita sampaikan kebutuhannya. Yakni rasio guru dan murid, dan dari sana disetujui,” katanya, di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (20/3/2023).

Adi menuturkan, kuota tersebut merupakan kuota PPPK yang akan dibuka oleh Pemprov Kepri di tahun anggaran 2023 ini.

Namun, Adi belum bisa memastikan kapan pelaksanaan seleksi PPPK tersebut. Karena, sejauh ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.

“Tapi pada prinsipnya berapa formasi yang diberi oleh pusat itulah nanti yang akan kita ujikan (diseleksi). Karenakan, kita yang minta sesuai dengan kebutuhan yang kita butuhkan,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan, di tahun anggaran 2022 lalu, kuota yang diusulkan oleh Pemprov Kepri sebanyak 819 orang. Terdiri dari formasi guru 718 orang, nakes 64 orang, dan tenaga teknis 37 orang.

“Seluruhnya sekarang sudah terpenuhi. Sekarang proses seleksi sudah selesai, tinggal menunggu pengangkatan,” pungkasnya.(kar)

Exit mobile version