Beranda Headline

Pemprov Kepri Jadi Pilot Project untuk Pengadaan Produk Ekolabel

0
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi Kepri menjadi pilot project dalam hal pengadaan produk ekolabel atau produk berkelanjutan untuk perkantoran.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara, usai memimpin rapat konsolidasi perencanaan dan pengadaan barang dan jasa, belum lama ini.

“Selain provinsi Kepri, ada Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur dan Jawa Timur yang masuk dalam daftar lima provinsi pilot project untuk pengadaan produk ekolabel perkantoran,” katanya, kepada hariankepri.com.

Lebih lanjut Adi mengutarakan, sebagai wujud komitmen untuk merealisasikan hal tersebut, maka mulai saat ini Pemprov Kepri akan meningkatkan penggunaan produk-produk ekolabel di lingkungan Pemprov Kepri.

“Produk ekolabel yang akan kita tingkatkan penggunaannya ke depan meliputi kertas, peralatan kantor, dan furnitur kayu ramah lingkungan,” jelasnya.

Pemprov Kepri sendiri sambungnya, akan berupaya maksimal untuk memenuhi pengadaan barang ekolabel dan berkelanjutan.

“Ke depannya disyaratkan dalam pengadaan barang untuk menggunakan produk yang mempunyai tag ekolabel,” tegasnya.

Menurutnya, pengadaan barang ekolabel di lingkungan pemerintah tersebut dilakukan dalam rangka pencapaian tujuan SDGs Nomor 12 yakni tentang pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan.

“Khususnya untuk mencapai goal yakni memromosikan praktik pengadaan publik yang berkelanjutan,” sebutnya.

Selain itu, kata dia hal ini juga dilakukan sebagai bentuk komitmen Indonesia untuk mencapai tujuan tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.

“Sebagaimana tercantum dalam pasal 4 (i) yaitu meningkatkan Pengadaan Berkelanjutan,” tukasnya.(adv)

Baca juga:  Maret 2022 Jalan di Penyengat Ditata, 13 Warga Setuju Bangunannya Dibongkar
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini