TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemprov Kepri mengerahkan 24 tenaga kesehatan, yang akan melakukan pemeriksaan rapid test ke para pendemo yang akan melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law di Gedung DPRD Kepri, Selasa (13/10/2020).
“Ke-24 orang itu kita tempatkan di pelabuhan, lapangan pamedan, dan di DPRD Kepri. Termasuk yang melakukan pemantauan di Pelabuhan Punggur,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) M Bisri.
Tenaga kesehatan yang diterjunkan itu lanjutnya, merupakan tenaga kesehatan gabungan dari Dinkes Provinsi Kepri, Dinkes Kota Tanjungpinang, KKP Tanjungpinang, dan KKP Batam.
Sepanjang pantauan di Pelabuhan Sri Bintanpura, Kota Tanjungpinang sejumlah petugas kesehatan yang menggunakan APD lengkap, telah bersiap untuk menyambut kedatangan pendemo yang rencananya akan datang pagi ini.
Selain petugas kesehatan, tampak juga aparat keamanan dari unsur TNI/Polri yang melakukan penjagaan.
Sebelumnya, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah menyampaikan, pemeriksaan rapid test terhadap para pendemo, merupakan bentuk antisipasi penyebaran virus Covid-19.
“Apabila nantinya ada yang reaktif langsung kita antar ke RSKI Galang,” jelasnya.(kar)