Site icon Harian Kepri

Pemprov Kepri Kurang Tanggap, Rp 1,3 Triliun Balik ke Kas Negara

Peta pemetaan pembangunan bendungan di Bintan yang rencananya dikucurkan anggaran hingga Rp 1,3 triliun dari APBN-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Rencana pembangunan Bendungan Busung dengan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun di Kabupaten Bintan oleh Kementerian pada 2020 mendatang bakal gagal.

Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera IV, Ismail menyayangkan kondisi tersebut. Padahal kata dia, pemerintah pusat sudah membuktikan komitmennya untuk merealisasikan pembangunan bendungan itu.

“Sangat disayangkan. Ternyata semangat pemerintah pusat untuk membangun tidak diikuti oleh daerah,” tuturnya.

Ia berharap, Pemprov Kepri dapat menyegerakan pembebasan lahan sebagaimana yang telah disepakati selama ini.

Karena, jika sampai akhir 2019 lahan itu tak kunjung tersedia, anggaran Rp 1,3 triliun untuk pembangunan bendungan tersebut akan dikembalikan ke kas negara.

“Kalaupun nanti Pemprov ada mengusulkan lagi, tentu itu bukan untuk pembangunan bendungan tapi untuk pembangunan yang lain,” pungkasnya.

Dalam rapat koordinasi yang digelar pada Juli lalu Kepala BWS Sumatera IV, Ismail memaparkan, pembangunan konstruksi Bendungan Busung sepenuhnya akan didanai oleh APBN melalui pagu Kementerian PUPR.

Dari hasil perhitungan pihaknya, untuk membangun bendungan itu, pihaknya membutuhkan lahan seluas 4,721 hektare. Luas lahan itu sendiri meliputi dua kelurahan dan lima desa, di tiga kecamatan, Kabupaten Bintan.

Selain itu, pembangunan bendungan itu juga akan berdampak tergusurnya pemukiman penduduk dan fasilitas publik seperti jalan, puskesmas, dan sekolah. Terkait hal itu, pihaknya menyerahkan persoalan itu ke pemerintah daerah.

Ketika itu Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Kepri Syamsul Bahrum menyatakan, bila pihaknya sesegera mungkin akan membentuk tim yang akan menginventarisir status lahan yang terdampak pembangunan Bendungan Busung.

Ia juga menyebut, Pemprov Kepri melalui Baperenlitbang juga telah merancang formula, sebagai kompensasi kepada 1.000 KK yang lahannya terdampak pembangunan bendungan tersebut.

Ia menyebutkan, dalam formula itu masyarakat yang terdampak tidak akan diberikan uang tunai, namun akan direlokasi ke tempat baru dengan fasilitas publik yang lengkap.

“Jadi nanti dinas PU yang bangun jalan, perkim perumahan, dan dinkes fasilitas kesehatan seperti puskesmas, disdik dengan fasilitas pendidikannya,” sebutnya kala itu.(kar)

Exit mobile version