Beranda Headline

Pemprov Kepri Raih WTP ke -13

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dan Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak menyaksikan Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit menandatangani berita acara LHP Keuangan Pemprov Kepri tahun anggaran 2022, Jumat (14/4/2023)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – BPK RI memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk laporan keuangan Pemprov Kepri tahun anggaran 2022.

Hal itu disampaikan Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri, di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Jumat (14/4/2023).

“Opini WTP ke-13 kalinya untuk Pemprov Kepri ini hendaknya menjadi dorongan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan,” katanya.

Namun, lanjut Ahmadi, ada sejumlah permasalahan yang harus ditindaklanjuti oleh Pemprov Kepri, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemprov Kepri tahun anggaran 2022.

Yakni, sambung Ahmadi, BPK menemukan pengelolaan keuangan SMK BLUD belum optimal. Belum adanya penetapan pejabat pengelola BLUD, rekening kas BLUD, rencana strategis, rencana bisnis dan anggaran serta standar satuan harga, dan laporan keuangan BLUD.

“Pemprov Kepri perlu menetapkan penatausahaan keuangan SMK BLUD secara menyeluruh dengan koordinasi yang baik antar-OPD,” sebutnya.

Permasalahan kedua, yakni kekurangan volume pada 34 paket pekerjaan yang tidak sesuai kontrak.

Ia menjelaskan, permasalahan ketidaksesuaian kontrak ini merupakan kekurangan volume pekerjaan. Karena volume terpasang lebih kecil dibandingkan spesifikasi kontrak sehingga terjadi kelebihan pembayaran.

“Kekurangan volume pekerjaan ini terdapat di 5 OPD,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, dalam paripurna itu mengapresiasi capaian Pemprov Kepri yang kembali berhasil meraih predikat WTP atas LHP tahun 2022.

“Apresiasi atas capaian dan prestasi. Namun tentunya masih terdapat catatan dan evaluasi yang harus ditindaklanjuti,” tuturnya.

Gubernur Kepri Ansar, mengatakan, Pemprov Kepri akan segera menindaklanjuti temuan yang disampaikan BPK RI dalam LHP Keuangan Pemprov Kepri tahun 2022.

“Kami akan menyusun rencana aksi yang dalam implementasinya kami mohon bimbingan dan arahan dari BPK agar tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat terselesaikan tepat waktu,” ujarnya.

Baca juga:  Masa Tenang, Lembaga Penyiaran Dilarang Tayangkan Iklan Kampanye

Selain itu, lanjutnya, ia sebagai Gubernur Kepri juga akan terus memonitor perbaikan yang dilakukan oleh Kepala OPD dalam proses menindaklanjuti LHP oleh BPK RI.

“Langkah perbaikan ini sangat diharapkan konkret dan nyata sehingga pengelolaan keuangan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.(adv)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini