BATAM (HAKA) – Wagub Kepri Isdianto menegaskan, bahwa Pemprov Kepri tidak ingin ada kenaikan listrik untuk masyarakat dari PLN Batam. Karena itu, dia ingin harga jual gas masih sesuai dengan Kepmen ESDM Nomor 3191/K/12/MEM/2011.
“Kita tak ingin ada kenaikan. Kita bersama-sama mencari solusi agar masyarakat tidak terbebani,” kata Isdianto usai menghadiri Rapat Pembahasan Permohonan Alokasi dan Harga Gas Bright PLN Batam, di Gedung Heritage Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (3/6/2018).
Rapat ini dipimpin langsung Wakil Menteri ESDM Archandra Thahar. Isdianto pada kesempatan itu didampingi Kadis ESDM Kepri Amjon. Hadir juga Dirut PT PLN Batam Dadan Kurniadipura, pihak PGN dan SKK Migas. Kepmen ESDM Nomor 3191/K/12/MEM/2011 tentang Harga Jual Gas Bumi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) ke PT Pelayanan Listrik Nasional Batam dan Independent Power Produser Pemasok Listrik PT Pelayanan Listrik Nasional Batam. Kepmen ini akan berakhir pada 10 September 2019. Pada Kepmen itu sudah tertera harga gas untuk PLN Batam. Harga jual saat ini adalah sebesar 3,32 dolar AS per MMBTU.
Pihak Pemprov menyarankan Kepmen ini diperpanjang. Pertemuan ini adalah pertemuan perdana menjelang berakhirnya Kepmen ini. Menteri Archandra memang menyarankan pertemuan pembahasan masalah ini terus dilakukan. Dalam beberapa waktu ke depan, Pemprov Kepri, PLN Batam, PGN, SKK Migas dan pihak-pihak terkait akan melakukan pertemuan.
“Waktunya tidak lama lagi. Kita ingin semuanya cepat selesai ada ada kepastian,” kata Isdianto. Isdianto paham, kebijakan untuk harga jual itu pasti tidak dilihat satu persatu. Banyak aspek yang diperhatikan. Yang pasti dia berpesan agar keputusan yang dibuat nantinya berpihak terhadap masyarakat.(red)