Site icon Harian Kepri

Pemprov Kepri Terapkan SiMolek

Sumule Tumbo

JAKARTA (HAKA) – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi salah satu provinsi dari 129 daerah di Indonesia, yang telah menerapkan Sistem Monitoring Elektronik Keuangan (SiMolek).

Penerapan sistem ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang responsif, produktif, sekaligus memberikan solusi terkait dengan percepatan pembangunan.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumule Tumbo, dalam keterangan tertulis yang diterima hariankepri.com beberapa waktu lalu.

“Dengan penerapan sistem itu tentu menjadi jawaban terhadap keinginan masyarakat, yang mendorong adanya kebijakan inovasi dan reformasi manajemen pengelolaan keuangan daerah,” sebutnya.

Lebih lanjut dijabarkannya, program Simolek ini sendiri secara resmi baru diluncurkan pada Mei 2018 lalu.

Tujuan utama implementasi SiMolek, yakni melakukan monitoring dan evaluasi secara elektronik untuk memastikan setiap tahapan, dalam proses penyusunan dan penetapan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD secara tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Sehingga kita target penyusunan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD di seluruh Pemerintah Daerah dapat berjalan tepat waktu,” terangnya.

Melalui sistem ini, gubernur selaku wakil dari pemerintah pusat diberikan kewenangan untuk melakukan verifikasi, monitoring dan evaluasi terhadap Peraturan Daerah, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD pemerintah kabupaten/kota.

“Hasil verifikasi provinsi terhadap kabupaten/kota secara otomatis akan terlaporkan pada dashboard
Simolek secara nasional,” sebutnya.(kar)

Exit mobile version