Site icon Harian Kepri

Pemprov Mulai Bangun Gedung Bawaslu dan KPU, Anggarannya Rp 9,1 Miliar

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR P) Provinsi Kepri, Abu Bakar-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemprov Kepri mengalokasikan anggaran Rp 9,1 miliar di APBD tahun 2023 ini, untuk pembangunan Gedung KPU dan Bawaslu Kepri di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang.

Dengan rincian, anggaran sebesar Rp 4,6 miliar untuk pembangunan Gedung KPU Provinsi Kepri, dan Rp 4,5 miliar untuk pembangunan Gedung Bawaslu Provinsi Kepri.

Kepala Dinas PUPRP Kepri, Abu Bakar menyampaikan, lokasi pembangunan kedua gedung tersebut, persis di depan Gedung DPRD Provinsi Kepri.

Pembangunan kedua gedung itu kata dia, merupakan hibah dari Pemprov Kepri. Sejauh ini, proses pelelangan kedua paket proyek itu sudah rampung dilakukan.

“Sekarang kontraktornya sudah mulai bekerja,” katanya, kepada hariankepri.com, Kamis (10/8/2023).

Abu melanjutkan, pekerjaan yang akan dilakukan di tahun anggaran 2023 ini untuk kedua gedung tersebut hanya sebatas pembangunan struktur dasar.

“Seperti pondasi dan tiang-tiang,” jelasnya.

Rencananya kata dia, di tahun anggaran 2024 mendatang, pembangunan lanjutan untuk kedua gedung itu akan kembali dilakukan oleh Pemprov Kepri.

“Insya Allah kita lanjutkan. Anggarannya sudah kita hitung,” sebutnya tanpa merinci anggaran yang akan dialokasikan di tahun 2024 mendatang.

Saat disinggung, apakah nantinya pembangunan kedua gedung itu akan dilakukan sampai tuntas oleh Pemprov Kepri. Abu menuturkan, untuk hal tersebut, masih perlu pembahasan lebih lanjut dengan KPU RI.

“Kalau untuk itu mau kita bicarakan dulu dengan KPU Pusat,” pungkasnya.

Sementara itu dilansir dari laman LPSE Provinsi Kepri, pembangunan Gedung KPU Provinsi Kepri dikerjakan oleh CV Eka Cipta Madani dengan nilai kontrak sebesar Rp 4,503 miliar.

Sedangkan pembangunan Gedung Bawaslu Provinsi Kepri dikerjakan oleh CV Mega Wahana dengan nilai kontrak sebesar Rp 3,940 miliar.

Sebagaimana diketahui, saat ini baik KPU maupun Bawaslu Provinsi Kepri belum memiliki gedung tetap. Kedua lembaga itu masih menyewa ruko yang ada di Kota Tanjungpinang dalam menjalankan aktivitasnya.(kar)

Exit mobile version