TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepulauan Riau (Kepri) TS Arif Fadillah memastikan, pada APBD 2019 mendatang anggaran kenaikan gaji serta iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi 1.700 Guru Tidak Tetap (GTT), jadi prioritas utama yang akan diusulkan.
“Saya sudah minta Bappeda dan Disdik untuk memasukkan anggaran tersebut di APBD 2019. Jangan sampai tertinggal lagi. Jadi Insya Allah di 2019 itu prioritas kita usulkan,” ujarnya, di Gedung DPRD Provinsi Kepri, Kamis (27/9/2018).
Arif memaparkan, kenaikan gaji serta iuran BPJS bagi para GTT itu diperuntukkan bagi 1.700 GTT yang dulunya berstatus sebagai guru honor komite, di tingkat kabupaten/kota sebelum adanya perpindahan kewenangan dari kabupaten/kota ke provinsi.
“Jadi ini bukan untuk GTT yang lama. Kalau yang lama gajinya justru lebih tinggi. Ini untuk yang dulunya guru honor komite yang kita ubah statusnya menjadi GTT,” paparnya.
Sewaktu perubahan status tersebut kata dia, Pemprov Kepri memang baru memberikan gaji Rp 1 juta kepada GTT tersebut.
Rencananya baru pada tahun 2019 Pemprov Kepri akan memberikan gaji Rp 2 juta kepada para GTT itu.
“Tapi teman-teman DPRD mengusulkan agar gaji GTT itu ditambah. Namun usulan itu masuk setelah APBD murni disahkan, dan karena APBD P ini defisit kita tidak dapat memenuhinya,” tuturnya.(kar)