TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri sudah mulai menyusun rencana, untuk pelaksanaan open bidding pada tahun 2018 ini.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri TS Arif Fadillah menyampaikan, ia telah meminta secara langsung ke Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru Andrayati, sebagai ketua tim panitia seleksi (pansel) pada pelaksanaan open biding di lingkungan Pemprov Kepri.
“Ibu Kanreg yang nanti akan jadi ketua pansel open biding kita. Saya sudah minta langsung ke beliau,” ujarnya kemarin.
Arif menyebut, open biding tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan 6 jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Kepri saat ini. Baik yang sudah kosong maupun yang akan pensiun.
Saat ini ada tiga jabatan yang terdiri dari dua kepala OPD dan satu posisi staf ahli yang kosong di Pemprov Kepri.
“Yang kosong sekarang itu Kepala Dispenda dan Kebangpol serta satu staf ahli,” sebutnya.
Selain itu, open biding ini juga sebagai persiapan untuk mengisi kekosongan jabatan menjelang pensiunnya beberapa kepala OPD Pemprov Kepri pada tahun 2018 ini.
Pada tahun ini kata dia, akan ada tiga kepala OPD di Pemprov Kepri yang akan memasuki masa pensiun. Yakni, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Arifin Nasir yang akan pensiun pada Mei mendatang, kemudian Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Ridwan Hamta yang pensiun pada bulan September, dan terakhir Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Yatim Mustafa pada Desember mendatang.
Alasan, dilakukannya open bidding untuk pejabat yang pensiun tersebut serentak dengan pengisian jabatan yang kosong. Hal itu kata dia, semata hanya untuk menghemat anggaran. Mengingat untuk pelaksanaan open biding ini memerlukan anggaran yang tidak sedikit.
“Dari konsultasi kita ke BKN, open biding tetap bisa dimulai walaupun pejabat tersebut belum pensiun. Asalkan jaraknya tidak terlalu lama. Misalnya pensiunnya Mei, April sudah bisa kita lakukan open biding dan pelantikkannya setelah pejabat itu pensiun,” terangnya.
Disinggung soal kapan pastinya pelaksanaan open biding itu akan dimulai. Hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan dari Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
“Untuk kapannya itu tergantung Pak Gubernur,” sebutnya.
Untuk open biding ini sendiri kata dia, nantinya bisa diikuti oleh seluruh ASN se Indonesia. Namun, ia berharap pada pelaksanaan nanti ASN se kabupaten/kota yang nantinya akan mengikuti open biding tersebut.
“ASN se-Indonesia boleh ikut. Tapi kita berharap biarlah orang kita nanti yang ikut,” tuturnya.(kar)