Beranda Headline

Pemprov Revisi RPJMD Provinsi Kepri 2021-2026, Semua OPD Harus Hadir

0
Asisten II Pemprov Kepri, Luki Zaiman Prawira-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi Kepri melakukan perubahan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) 2021- 2026.

Asisten II Pemprov Kepri, Luki Zaiman Prawira menyampaikan, perubahan RPJMD Provinsi Kepri 2021-2026 itu, untuk penyesuaian dan menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan program jangka menengah Provinsi Kepri.

“Sehingga kepastian hukum pelaksanaannya dapat dipastikan,” katanya, Senin (22/5/2023).

Luki melanjutkan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri telah diinstruksikan, agar dapat menyelesaikan perubahan program di setiap OPD-nya pada November 2023 mendatang.

“Sehingga pada bulan Desember nanti, tinggal tahap penyempurnaan dan pengesahan,” jelasnya.

Dia juga menekankan kepada seluruh OPD, untuk memberikan data pendukung untuk melaksanakan target-target RPJMD yang akan direncanakan mendatang.

“Supaya apa yang sudah direncanakan adalah benar-benar program yang akan dilaksanakan, sehingga di akhir periode hal ini dapat kita pertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan (Barenlitbang) Provinsi Kepri Misni, menambahkan, seluruh OPD wajib berpartisipasi dalam setiap jadwal rapat, penyusunan perubahan RPJMD Provinsi Kepri 2021-2026 tersebut.

“Jadwalnya telah kita susun. Harapan kita, rekan-rekan sekalian dapat berpartisipasi dan ikut serta dalam setiap pertemuan agar kendala penyusunan dalam kurun waktu tersisa tujuh bulan lagi dapat teratasi,” sebutnya.

RPJMD Provinsi Kepri 2021-2026 sebelumnya, telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri pada, Senin (23/8/2021) lalu.

Pengesahan RPJMD tersebut ditandai dengan penandatangan berita acara antara Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dan unsur pimpinan DPRD Provinsi Kepri.

Terdapat delapan isu strategis yang disusun dalam RPJMD Provinsi Kepri 2021-2026 tersebut.

Pertama potensi maritim, kedua tata kelola pemerintahan, ketiga sumber daya manusia. Keempat kemiskinan, kelima kesehatan, keenam disparitas antar daerah, ketujuh infrastruktur antar daerah, dan terakhir kebudayaan.(kar)

Baca juga:  Jelang PPDB, Disdik Tanjungpinang Ingatkan Soal Berkas Administrasi Anak
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini