Beranda Headline

Pemprov Sebut, APBD P Kepri Belum Bisa Jalan Karena Dokumen Masih di Pusat

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad bersama Ketua DPRD Kepri Periode 2019 – 2024 menandatangani berita acara pengesahan APBD P Kepri tahun 2024, pada Rabu (14/8/2024) lalu-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi Kepri belum dapat memastikan kapan anggaran serta program di APBD P Kepri tahun 2024 bisa berjalan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri, Venni Meitaria Detiawati menyampaikan, sampai saat ini Pemprov belum menerima dokumen APBD P, karena masih belum sepenuhnya rampung dievaluasi oleh Kemendagri.

Kepada hariankepri.com, Venni menjelaskan, saat ini dokumen APBD P itu telah rampung dievaluasi oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda). Namun, dokumen tersebut, masih harus dievaluasi oleh Staf Khusus (Stafsus) Mendagri.

“Biasanya (dokumen itu) dibahas oleh stafsus dengan Tim Keuda. Setelah itu baru selesai untuk di tandatangan Pak Menteri lalu disampaikan ke Gubernur,” katanya, kepada hariankepri.com, Selasa (17/9/2024).

Atas kondisi itu, Venni belum dapat memperkirakan kapan proses evaluasi tersebut akan rampung. Selain itu, pihaknya juga tidak dapat memprediksi apakah dari hasil evaluasi tersebut akan berdampak pada anggaran yang telah disusun.

“Karena hasil evaluasi belum kami terima jadi kami belum tahu hasilnya. Untuk menghindari salah informasi ke masyarakat sebaiknya kita tunggu saja hasil evaluasinya,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, satu bulan pasca-pengesahan APBD P Kepri tahun 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kepri pada Rabu (14/8/2024) lalu.
Sampai, Senin (16/9/2024) anggaran yang tersusun di APBD P Kepri tahun 2024 belum juga dapat berjalan.

Penyebabnya, Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, belum juga merampungkan proses evaluasi peraturan kepala daerah (perkada) penjabaran APBD P yang dilakukan oleh Pemprov Kepri bersama DPRD Provinsi Kepri.

Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Horas Maurits Panjaitan, ketika dikonfirmasi hariankepri.com, terkait proses evaluasi tersebut pada, Senin (9/9/2024) awal pekan lalu memilih tak bersuara.

Maurits tak merespon ketika ditanya ihwal penyebab lamanya proses evaluasi terhadap perkada penjabaran APBD P Kepri tahun 2024.(kar)

Baca juga:  Peduli Kondisi Masyarakat, Mulai Hari Ini Isdianto Hapus Denda Pajak Kendaraan
example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini