Beranda Headline

Pemprov Siapkan Formasi Baru untuk Honorer yang Belum Lolos Seleksi PPPK

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad usai beraudiensi dengan PTK Non ASN di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ratusan honorer Pemprov Kepri, yang belum dinyatakan lolos dalam seleksi kompetensi dasar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Tahun Anggaran 2024 tak perlu merasa khawatir.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menegaskan, bahwa para tenaga honorer tersebut akan tetap memiliki kepastian status dan penghasilan.

Menurutnya, honorer yang belum lolos seleksi PPPK tahap 1 untuk sementara waktu akan berstatus sebagai pegawai paruh waktu.

“Sambil menunggu regulasi lebih lanjut, kami juga mengusulkan penambahan formasi untuk mengakomodir mereka,” ujar Ansar Ahmad, kemarin.

Ansar menyebut, jika usulan penambahan formasi tersebut disetujui Kemenpan, maka, para honorer tersebut secara otomatis akan berstatus menjadi PPPK.

“Jadi berdasarkan penjelasan Sekda dan Asisten yang sudah beberapa kali rapat dengan Kemenpan. Kalau penambahan formasi yang kita usulkan itu disetujui Kemenpan, maka dia (honorer) dari paruh waktu akan menjadi PPPK,” jelasnya.

Saat ini, Ansar telah menginstruksikan Sekdaprov, para Asisten, serta Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri untuk menyusun formasi yang dapat mengakomodir tenaga honorer yang belum lolos dalam seleksi PPPK Tahap 1 Tahun 2024.

“Kami sudah tugaskan seluruh OPD untuk segera menyusun formasi dengan jumlah honorer yang belum lolos, sehingga mereka bisa diangkat sebagai PPPK tanpa harus melalui seleksi ulang,” ujarnya.

Lebih lanjut Ansar menyampaikan, terkait pembayaran gaji para honorer yang belum lolos seleksi atau berstatus paruh waktu tersebut. Ansar menjelaskan, Pemprov Kepri juga akan segera mengonsultasikan masalah tersebut ke Pemerintah Pusat.

“Besok itu segera kita konsultasikan ke pusat. Besok, kita minta pemerintah pusat dapat memberikan kewenangan ke kita untuk menetapkan lagi kontrak mereka. Supaya gaji mereka tetap bisa dibayarkan,” tuturnya.

Baca juga:  Pesan Hamid Saat Melantik KNPI: Ke Depan Natuna Harus Dipimpin Anak Muda

Sebelumnya, sebanyak 552 tenaga honorer di lingkungan Pemprov Kepri dinyatakan tidak lolos dalam Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I tahun anggaran 2024.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan KORPRI Provinsi Kepri, Yeny Trisia Isabella, menyampaikan, tenaga honorer yang tidak dinyatakan lulus tersebut terdiri dari 12 orang tenaga honorer pelamar PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) dan 540 tenaga honorer pelamar PPPK Teknis.

“Untuk pelamar yang tidak lulus, berdasarkan penjelasan Deputi BKN akan dilakukan optimalisasi (PPPK Paruh Waktu) setelah tahap II dilaksanakan,” tukasnya. (kar)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini