Site icon Harian Kepri

Pemprov Surati KemenPAN Minta PNS Terpidana Koruptor Tak Dipecat

Wagub Kepri, Isdianto-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri meminta pertimbangan dari KemPAN RB, agar ASN/PNS terpidana koruptor di lingkungan Pemprov Kepri tidak dipecat.

Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Kepri Isdianto menyampaikan, dasar pihaknya menyurati pihak KemenPAN RB, karena ia menilai pemecatan PNS terpidana koruptor itu dianggap tidak adil.

“Harus ada toleransi. Jangan karena (mohon maaf), hanya satu kesalahan, hukumannya menyangkut anak istrinya. Tak mungkinlah serta merta dia sudah dijatuhi hukuman harus divonis dipecat. Dimana letak toleransinya,” katanya, di Kantor Gubernur, Pulau Dompak, Kamis (2/4/2019).

Saat ini lanjutnya, pihaknya tengah menunggu jawaban dari pihak KemenPAN RB terkait surat yang dilayangkan oleh pihaknya tersebut.

Pihaknya berharap KemenPAN RB dapat mempertimbangkan bentuk sanksi lain selain melakukan pemecatan PNS terpidana koruptor.

“Kita tunggu, apapun nanti keputusannya kita ikuti,” pungkasnya.(kar)

Exit mobile version