TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah menyatakan, Pemprov Kepri akan menanggung biaya hidup, warga yang masuk dalam status Orang Dalam Pengawasan (ODP) virus corona atau Covid-19.
“Warga yang dinyatakan ODP dan masuk dalam kategori tidak mampu, sedang kita susun SK Gubernurnya untuk kita bantu biaya hidupnya,” katanya, di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Kamis (19/3/2020).
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri ini melanjutkan, bantuan tersebut, akan diberikan selama orang yang masuk dalam kategori tidak mampu itu, menjalani masa karantina. Bantuannya juga kepada keluarga warga yang berstatus ODP.
“Akan kita buat formulanya, satu orang itu kebutuhannya berapa?. Lalu dikali 14 hari, dan dikali dengan jumlah keluarganya. Bantuan ini hanya untuk ODP, kalau PDP (Pasien Dalam Pengawasan) sudah otomatis ditangani oleh rumah sakit rujukan,” jelas Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepri ini.
Sepanjang pekan ini, jumlah kasus positif virus corona di Provinsi Kepri mengalami trend kenaikan. Pada Selasa (17/3/2020) lalu, satu warga Kota Tanjungpinang dinyatakan positif terpapar virus yang berasal dari Wuhan, China itu.
Berselang dua hari, tepatnya Kamis (19/3/2020), dua warga Provinsi Kepri dinyatakan positif terpapar virus corona atau Covid-19. Atas kondisi itu, Plt Gubernur Kepri menetapkan status tanggap darurat Covid-19 Provinsi Kepri.(kar)