Site icon Harian Kepri

Pemprov Tunda Penyampaian KUA PPAS APBD 2022, Ansar: Masih Input SIPD

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri menunda penyampaian rancangan KUA PPAS APBD 2022.

Penundaan itu disampaikan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad melalui suratnya yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA PPAS APBD 2022, Senin (11/10/2021).

Menurut Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, alasan Pemprov Kepri menunda pengajuan rancangan KUA PPAS tersebut karena ada sejumlah PAD yang belum dapat untuk dimasukkan dalam APBD 2022.

Terpisah, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menepis, pernyataan Ketua DPRD Provinsi Kepri tersebut.

“Oh tidak. Karena sudah kita hitung (pendapatan) sudah sesuai dengan kemampuan,” katanya, yang ditemui di Monumen Tri Matra, Pulau Dompak, Senin (11/10/2021).

Ia menyampaikan, penundanaan penyampaian KUA PPAS APBD 2022 dikarenakan persoalan teknis. Masih ada sejumlah anggaran yang belum selesai diinput di SIPD.

“Diselesaikan dululah, karena KUA PPAS kan menyangkut angka,” jelasnya.

Namun, ketika disinggung apakah retribusi labuh jangkar tetap masuk dalam proyeksi pendapatan di APBD 2022. Gubernur Ansar menyebut, ia mesti harus memastikan dulu hal itu ke BP2RD.

“Hal itu juga saat ini masih kita komunikasikan dengan Kementerian terkait,” tegasnya.(kar)

Exit mobile version