TANJUNGPINANG (HAKA) – Koordinator Koordinasi Supervisi KPK di Wiliyah Kepri, Riau, Jambi dan Sumsel Aida Ratna Zulaiha mengungkapkan, sebanyak 46 unit mobil dinas milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kini masih dikuasai oleh mantan pejabat, yayasan dan LSM.
Adapun rinciannya, 19 unit dikuasai oleh mantan pejabat dan 27 unit lainnya dipakai oleh LSM.
“Data itu diperoleh, ketika KPK ketika turun ke Kepri dan menemukan adanya aset yang dikuasai mantan pejabat dan yayasan serta LSM,” ujarnya, Senin (8/4/2019) kemarin.
Terkait nama-nama mantan pejabat serta yayasan dan LSM yang menggunakan aset milik daerah itu. Aida mengaku tidak mengetahuinya.
Namun ia menegaskan, bila para mantan pejabat, yayasan serta LSM yang masih menggunakan, dan enggan untuk mengembalikannya. Pihaknya kata dia secara tegas akan merampas aset milik daerah itu.
“Kalau tidak dikembalikan ya kita akan rampas, untuk sanksi lihat aturannya nanti,” tegasnya.
Dalam waktu dekat imbuhnya, pihaknya kembali akan turun ke Pemprov Kepri untuk menanyakan progres penarikan mobil tersebut.
“Kemungkinan satu minggu lagi kita ke Kepri,” tukasnya.
Terkait hal ini, Gubernur Kepri Nurdin Basirun kembali mengimbau kepada pihak-pihak yang masih menggunakan aset milik daerah itu untuk segera mengembalikan kepada daerah.
“Sekali lagi kita imbau, kembalikan mobil itu karena ini juga atas arahan dari KPK,” imbaunya, Selasa (9/4/2019).
Ia mengaku tidak mengetahui persis bagaimana progres pengembalian mobil itu, pasca pemprov menyurati pihak-pihak yang menggunakan mobil tersebut.
Sama halnya kata dia, dengan nama-nama mantan pejabat, yayasan dan LSM yang menggunakan mobil itu, Nurdin juga mengaku tidak mengetahuinya secara persis.
“Karena mobil itukan sudah dipakai sebelum saya menjabat. Untuk jelasnya bisa ditanyakan ke Biro Umum,” sarannya.
Sementara itu, Kepala Biro (Karo) Umum Martin Luther Maromon saat ditanya soal nama-nama mantan pejabat, yayasan serta LSM yang menggunakan mobil dinas itu enggan untuk membeberkannya.
Martin yang ditemui saat peresmian 4 proyek strategis Pemprov Kepri pada Rabu (3/4/2019) lalu, di Pelabuhan Kuala Riau justru menyarankan, agar hal tersebut ditanyakan langsung ke Kepala Inspektorat Kepri Mirza Bahtiar.
“Sebaiknya tanyakan ke Inspektorat,” ujarnya saat itu.
Namun, saat hariankepri.com menanyakan hal ini ke Kepala Inspektorat. Mirza justru menyarankan agar hal tersebut ditanyakan ke Biro Umum.
“Yang punya data itu Biro Umum, Inspektorat hanya memantau saja,” sebut Mirza saat itu.(kar)